Tabel dan Aturan Usul Kenaikan Pangkat Jabatan Fungsional Guru di lengkapi Aplikasi PKG

Assalamu'alaikum Wr.Wb.
Salam Pendidik Indonesia,

Selamat malam sahabat guru serta rekan tenaga kependidikan yang ada di seluruh nusantara.Selamat datang dan berjumpa kembali dengan saya di blog wawasanpendidikandasar.com.Pada kesempatan malam ini saya akan berbagi informasi seputar Tabel dan Peraturan Usul Kenaikan Pangkat Jabatan Fungsional Guru.
Tabel dan Peraturan Usul Kenaikan Pangkat Jabatan Fungsional Guru

Peraturan-peraturan baru yang mengatur tentang kenaikan pangkat jabatan fungsional guru (guru dan kepala sekolah) diantaranya :
  1. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) No. 16 Tahun 2009 tanggal 10 November 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
  2. Peraturan Bersama Mendiknas dan Kepala BKN Nomor 03/V/PB/2010 dan Nomor 14 Tahun 2010 tanggal 6 Mei 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. 
  3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 tahun 2010 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya

Berikut kami tampilkan tabel-tabel aturan kenaikan pangkat jabatan fungsional guru berdasarkan peraturan-peraturan tersebut, semoga bisa menjadi pedoman bagi rekan-rekan guru yang mau mengajukan usulan kenaikan pangkatnya. 

Tabel 1
Struktur Kepangkatan dan Jabatan Guru
Golongan Lama
Golongan Baru
Jenjang Kepangkatan
Jenjang Jabatan
-
IV/e
Pembina Utama
Guru Utama
IV/d
IV/d
Pembina Utama Madya
IV/c
IV/c
Pembina Utama Muda
Guru Madya
IV/b
IV/b
Pembina Tk. I
IV/a KTI
IV/a
Pembina
III/d
III/d
Penata Tk. I
Guru Muda
III/c
III/c
Penata
III/b
III/b KTI
Penata Muda Tk. I
Guru Pratama
III/a
III/a
Penata Muda
II/d
-


II/c
-


II/b
-


II/a
-


Tabel 2
Jabatan Fungsional Guru
No
Jabatan
Golongan
1
Guru Pratama
Golongan III/a dan III/b
2
Guru Muda
Golongan III/c dan III/d
3
Guru Madya
Golongan IV/a, IV/b dan IV/c
4
Guru Utama
Golongan IV/d dan IV/e
Tabel 3
Unsur Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Guru
No
Unsur Kegiatan
Rincian
Bobot
1
Unsur Utama



A.      Pendidikan
1.       Ijazah sesuai bidang tugas



a.       S3 Doktor
200


b.      S2 Magister / Master
150


c.       S1 Sarjana atau D4
100


d.      Prajabatan Guru/Program Induksi
3





B.      Pembelajaran/
1.       Melaksanakan proses pembelajaran
Paket

Bimbingan dan
2.       Melaksanakan proses bimbingan
Paket

Tugas Tertentu
3.       Melaksanakan tugas lain yang relevan
Paket


a.       Kepala Sekolah
Paket


b.      Wakil Kepala Sekolah
Paket


c.       Ketua Program
Paket


d.      Kepala Perpustakaan
Paket


e.      Kepala Lab, bengkel, unit produksi
Paket


f.        Pembimbing khusus
Paket


g.       Walikelas
Paket


h.      Menyusun KTSP
Paket


i.         Pengawas Penilaian dan Evaluasi
Paket


j.        Membimbing Ekstrakurikuler
Paket


k.       Pembimbing Publikasi Ilmiah
Paket


l.         Bimbingan Kelas (guru kelas)
Paket





C.      Pengembangan
1.       Pengembangan Diri


Keprofesian
1.1. Diklat Fungsional


Berkelanjutan
a.       Lama lebih dari 960 jam
15


b.      Lama 641 – 960 jam
9


c.       Lama 481 – 640 jam
6


d.      Lama 161 – 480 jam
3


e.      Lama 81 – 160 jam
2


f.        Lama 30 – 80 jam
1


1.2. Kegiatan Kolektif Guru



a.       Lokakarya Kurikulum dan Silabus
0,15


b.      Keikutsertaan pada kegiatan ilmiah



(seminar, koloqium, diskusi panel)



1)      Sebagai pembahas
0,2


2)      Sebagai peserta
0,1


2.       Publikasi ilmiah



2.1. Presentasi pada forum ilmiah



a.       Pemrasaran/narasumber seminar dan
0,2


lokakarya



b.      Pemrasaran/narasumber pada koloqium
0,2


dan diskusi panel



2.2. Hasil penelitian atau gagasan ilmiah



a.       KTI hasil penelitian dipublikasikan dalam
4


Bentuk buku ber-ISBN dan lulus penilaian



BSNP



b.      KTI pada Jurnal/majalah Nasional
3


c.       KTI pada Jurnal/majalah propinsi
2


d.      KTI pada majalah ilmiah kab/kota
1


e.      KTI laporan hasil penelitian yang diseminar-
4


kan dan didokumentasi di perpustakaan



sekolah



f.        Makalah didokumentasikan di
2


Perpustakaan sekolah



g.       Tulisan Ilmiah Populer Pendidikan



1)      Artikel dimuat di media masa nasional
2


2)      Artikel dimuat di media masa provinsi/
1,5


daerah                        



3)      Artikel dimuat di Jurnal Nasional
2


terakreditasi



4)      Artikel dimuat di Jurnal Nasional
1,5


tidak terakreditasi



5)      Artikel dimuat di jurnal lokal
1


2.3. Publikasi Buku Teks dan Pedoman



a.       Buku pelajaran



1)      Lulus penilaian BSNP
6


2)      Ber-ISBN
3


3)      Belum ber-ISBN
1


b.      Modul/Diktat per semester



1)      Tingkat provinsi
1,5


2)      Tingkat kabupaten/kota
1


3)      Tingkat sekolah/lokal
0,5


c.       Buku Pendidikan



1)      Ber-ISBN
3


2)      Belum ber-ISBN
1,5


d.      Karya hasil terjemahan
1


e.      Buku pedoman guru
1,5


3.       Melaksanakan karya inovatif :



3.1. Menemukan teknologi tepat guna



a.       Katagori kompleks
4


b.      Katagori sederhana
2


3.2. Menemukan karya seni



a.       Katagori kompleks
4


b.      Katagori sederhana
2


3.3. Membuat alat peraga/praktikum



a.       Alat pelajaran



1)      Kompleks
2


2)      Sederhana
1


b.      Alat peraga



1)      Kompleks
2


2)      Sederhana
1


c.       Alat praktikum



1)      Kompleks
2


2)      Sederhana
1


3.4. Mengikuti penyusunan standar, pedoman soal



dan sejenisnya



a.       Tingkat nasional
1


b.      Tingkat provinsi
1




2
Unsur Penunjang Tugas
1.       Memperoleh gelar/ijazah yang tidak sesuai  dengan


Guru
bidang yang diampunya



a.       Doctor (S3)
15


b.      Pascasarjana (S2)
10


c.       Sarjana (S1 atau D4)
2


2.       Kegiatan pendukung tugas guru :



a.       Membimbing siswa praktik, ekstrakurikuler
0,17


b.      Pengawas ujian penilaian dan evaluasi



1)      Sekolah
0,08


2)      Nasional
0,08


c.       Anggota organisasi profesi



1)      Pengurus Aktif
1


2)      Anggota Aktif
0,75


d.      Anggota Pramuka



1)      Pengurus Aktif
1


2)      Anggota Aktif
0,75


e.      Tim penilai angka kredit (Dupak)
0,04


f.        Tutor/pelatih/instruktur (2 jam pelajaran)
0,04


3.       Perolehan penghargaan/tanda jasa



a.       Satya lencana karya satya



1)      30 tahun
3


2)      20 tahun
2


3)      10 tahun
1


b.      Penghargaan / tanda jasa
1

Tabel 4
Kategorisasi Penilaian Kinerja Guru
No
Rentang Skor
Kategorisasi
Konversi Kredit
1
91 – 100
Amat Baik
125 %
2
76 – 90
Baik
100 %
3
61 – 75
Cukup
75 %
4
51 – 60
Sedang
50 %
5
< 50
Kurang
25 %
Tabel 5
Jumlah Angka Kredit Komulatif Minimal
No
Unsur
%
Jenjang Jabatan / Golongan Ruang dan Angka Kredit
Pratama
Muda
Madya
Utama
III/a
III/b
III/c
III/d
IV/a
IV/b
IV/c
IV/d
IV/e

UNSUR UTAMA
A.  Pendidikan
1. Memperoleh  Ijazah

100
100
100
100
100
100
100
100
100

2. Diklat Prajabatan
B.   Pembelajaran/Bimbing- an dan tugas relevan
C.   Pengembangan Kepro – fesian berkelanjutan
< 90%
-
45
90
180
270
405
540
675
855

UNSUR PENUNJANG
1.       Ijazah lain
2.       Kegiatan pendukung tugas
> 10%
-
5
10
20
30
45
60
75
95

JUMLAH

100
150
200
300
400
550
700
850
1050

Tabel 6
Macam-macam Publikasi Guru
NO
PUBLIKASI ILMIAH GURU
SATUAN HASIL
1
Presentasi pada forum ilmiah sebagai pemrasaran/nara sumber
Surat keterangan dan laporan kegiatan
2
Publikasi  ilmiah hasil penelitian atau gagasan ilmu pada bidang pendidikan formal yang diterbitkan
Buku, jurnal, majalah ilmiah
3
Karya tulis berupa laporan hasil penelitian pada bidang pendidikan di sekolahnya yang diseminarkan dan didokumentasikan di perpustakaan sekolah
Laporan hasil penelitian (KTI)
4
Tulisan berupa tinjauan ilmiah pendidikan dan pembelajaran tidak diterbitkan dan didokumentasikan pada perpustakaan sekolah
Makalah
5
Tulisan ilmiah popular bidang pendidikan yang diterbitkan pada media massa
Artikel ilmiah
6
Teks pelajaran, pengayaan pelajaran, pedoman guru, karya terjemahan, dan penunjang pendidikan
Buku
7
Tulisan bahan pelajaran yang disahkan Dinas Pendidikan setempat
Diktat atau modul per semester


Tabel 7
Statifikasi Jabatan Fungsional Guru yang Membutuhkan Kegiatan
Pengembangan Diri dan Publikasi Ilmiah
NO
JABATAN GURU
GOL. RUANG
PENGEMBANGAN DIRI
PUBLIKASI ILMIAH
1
Guru Pratama
III/a
-
-
III/b
Minimal 3 kredit
-
2
Guru Muda
III/c
Minimal 3 kredit
4 kredit
III/d
Minimal 3 kredit
6 kredit
3
Guru Madya
IV/a
Minimal 4 kredit
8 kredit
IV/b
Minimal 4 kredit
12 kredit
IV/c
Minimal 4 kredit
12 kredit
4
Guru Utama
IV/d
Minimal 5 kredit
14 kredit
IV/e
Minimal 5 kredit
20 kredit
Tabel 8
Persyaratan Administrasi Usulan PAK
NO
JENIS KTI
BENTUK KTI
BUKTI FISIK
1
Karya ilmiah hasil penelitian
Dipublikasikan :
-    Dalam bentuk buku, diterbitkan dan diedarkan secara nasional
-    Dalam bentuk majalah yang diakui Kementrian Pendidikan Nasional, LIPI atau Organisasi Profesi
-    Tidak dipublikasikan, tetapi didokumentasi pada perpustakaan sekolah dalam bentuk buku atau majalah

Bukti asli atau fotokopi yang disahkan oleh Kepala Sekolah

Majalah asli atau fotokopi yang disahkan oleh Kepala Sekolah


Buku/Majalah asli atau fotokopi yang disahkan oleh Kepala Sekolah
2
Makalah atau artikel berupa tinjauan atau ulasan ilmiah populer hasil gagasan sendiri dalam bidang pendidikan
Dipublikasikan :
-    Dalam bentuk jurnal, diterbitkan dan diedarkan secara nasional
-    Dalam bentuk majalah yang diakui Kementrian Pendidikan Nasional, LIPI atau Organisasi Profesi
-    Tidak dipublikasikan, tetapi didokumentasi pada perpustakaan sekolah dalam bentuk buku atau majalah

Jurnal atau majalah asli atau fotokopi yang disahkan oleh Kepala Sekolah
Silahkan baca juga:
  1. Buku Pembinaan dan Pengembangan Profesi Guru semua jenjang pendidikan
  2. Aplikasi DUPAK dan PKG tahun 2017
  3. Aplikasi Dupak Lampiran I-V 
  4. Aplikasi PAK Tahunan dan PGK 2017
Demikian materi seputar Tabel dan Peraturan Usul Kenaikan Pangkat Jabatan Fungsional Guru yang dapat saya bagikan pada kesempatan malam ini.Semoga bermanfaat.

Wassalamu'alaikum Wr.Wb,

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tabel dan Aturan Usul Kenaikan Pangkat Jabatan Fungsional Guru di lengkapi Aplikasi PKG"

Post a Comment