Surat Edaran tentang Penipuan atas nama Pejabat Kementerian Agama Republik Indonesia

Assalamu'alaikum Wr.Wb.
Salam Pendidik Indonesia,
sertifikasi kemenag
Surat Edaran tentang Penipuan atas nama Pejabat Kementerian Agama Republik Indonesia

Selamat malam sahabat guru serta rekan tenaga kependidikan yang ada di seluruh nusantara.Selamat datang dan berjumpa kembali dengan saya di blog wawasanpendidikandasar.com.Alkhadulillah pada kesempatan malam ini saya masih diberikan kesehatan serta kesempatan untuk bisa berbagi informasi dan materi kepada rekan pengunjung sekalian.Pada kesempatan kali ini saya akan berbagi materi seputar Surat Edaran tentang Penipuan atas nama Pejabat Kementerian Agama Republik Indonesia.

Surat Edaran tentang Penipuan atas nama Pejabat Kementerian Agama Republik Indonesia ini diterbitkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia dengan nomor agenda surat nomor:23090/SJ/B.VI/HM.001/10/2017 ditujukan kepada seluruh warga negara Indonesia dan khususnya pihak-pihak yang terkait dengan Instanti Kementerian Agama Republik Indonesia.Adapun isi dari Surat Edaran tentang Penipuan atas nama Pejabat Kementerian Agama Republik Indonesia adalah sebagai berikut:
Baca juga : RPP dan Silabus Kuriulum 2013 Mapel PAI dan Bahasa Arab MTs

Mengingat maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan Kementerian Agama Republik Indonesia (Sekretaris Jenderal dan Pimpinan Tinggi lainnya) yang meminta sejumlah uang ,bahwa Kementerian Agama Republik Indonesia tidak pernah menyampaikan pemberitahuan kepada para pejabat atau pegawai di lingkungan Kementerian Agama baik pusat maupun daerah yang disertai dengan ketentuan harus mengirim uang kepada pihak tertentu.


Apa bila pejabat Kementerian Agama Republik Indonesia pusat ,daerah dan Perguruan Tinggi Keagamaan mendapatkan pemberitahuan serupa dalam bentuk apapun yang seolah-olah berasal dari pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian Agama Republik Indonesia ,agar diperikas terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut dan apabila dalam pemberitahuan tersebut disebutkan sejumlah uang yang harus dikirim ke nomor rekening tertentu,maka dapat dipastikan bahwa informasi tersebut sama sekali tidak benar ( PENIPUAN ) dan harap dilaporkan kepada pihak kemenag https://lapor.go.id tau https://simwas.kemenag.go.id.


Bagi rekan pengunjung yang merasa dirugikan atau ditipu mengatasnamakan Kementerian Agama Republik Indonesia,silahkan laporkan segera agar segera mendapatkan tindakan lebih lanjut.Silahkan bagikan kepada rekan lain informasi tersebut.Semoga bermanfaat.

Untuk Surat Edaran resminya bisa unduh  DOWNLOAD DI SINI

Silahkan baca juga :
11 hal yang harus dilakuakn guru menjadi PENDIDIK HEBAT
Wassalamu'alaikum Wr.Wb.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Surat Edaran tentang Penipuan atas nama Pejabat Kementerian Agama Republik Indonesia"

Post a Comment