Petunjuk Teknis pelaksanaan PIP Madrasah Tahun Anggaran 2018

Petunjuk Teknis pelaksanaan PIP Madrasah Tahun Anggaran 2018

Petunjuk Teknis pelaksanaan PIP Madrasah Tahun Anggaran 2018.- Penanggulangan kemiskinan merupakan salah satu program prioritas pemerintah dalam upaya mewujudkan kesejahteraan umum dan keadilan sosial sebagaimana diamanatkan dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945.Oleh karena itu,untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan,Pemerintah menetapkan program perlindungan sosial agar warga masyarakat yang mengalami sosial dan ekonomi terpenuhi hak dasarnya sebagai warga negara dan mendapatkan layanan akses dalam memenuhi kebutuhan pokoknya.
Download Petunjuk Teknis pelaksanaan PIP Madrasah Tahun Anggaran 2018
Petunjuk Teknis pelaksanaan PIP Madrasah Tahun Anggaran 2018
Baca juga:Instrumen Monitoring Pelaksanaan BOS Madrasah tahun 2018
Program Indonesia Pintar ( PIP) merupakan salah satu program utama sebagai perwujudan komitmen pemerintah dibidang pendidikan dalam memberikan layanan pendidikan tanpa diskrimasi yaitu tanpa membedakan suku,agama,golongan dan pendidikan untuk semua (education for all ) .Hal ini sejalan dengan 9 agenda prioritas ( nawa cita ) pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup manusia ,dan melakukan revolusi karakter bangsa.

Hak memperoleh pendidikan bagi seluruh warga negara merupakan hak dasar ( fundamental right ) manusia hal ini sesuai dengan UUD 1945 pasal 31 ayat (2) yang berbunyi"Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya".

Petunjuk Teknis pelaksanaan PIP Madrasah Tahun Anggaran 2018.- Upaya pemerintah dalam hal kemudahan mengakses layanan pendidikan kepada masyarakat terus digulirkan diantaranya melalui pemberian bantuan kepada siswa dari keluarga tidak mampu.Terkait dengan hal tersebut,Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia melaksanakan Program Indonesia Pintar ( PIP ) untuk siswa Madrasah.

Program Indonesia Pintar( PIP ) adalah program pemberian bantuan tunai kepada seluruh anak usia sekolah yang berasal dari keluarga yang kurang mampu secara ekonomi.Penerima manfaat Program Indonesia Pintar mendapatan Kartu Indonesia Pintar ( KIP ) sebagai identitas penanda dan diberikan kepada seluruh anak usia sekolah ( 6 s/d 21 tahun ) dari keluarga kurang mampu penerima Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS ).

Petunjuk ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan Program Indonesia Pintar ( PIP ) untuk siswa Madrasah bagi para pengelola di tingkat pusat dan daerah.Semoga petunjuk ini bisa memberikan manfaat bagi kita semua.Aamiin.
Bagi rekan guru/Kepala sekolah serta Operator Madrasah yang ingin mempelajari petunjuk Teknis Program Indonesia Pintar ( PIP ) ,mulai dari usulan pendataan,mekanisme pelaksanaan penyaluran manfaat Kartu Indonesia Pintar,kami persilahkan Download di Bawah ini:
Silahkan Baca juga:

  1. Instrumen Pemantauan  PIP Madrasah tahun 2017 
  2. Instrumen Pemantauan BOS Madrasah tahun 2017
  3. Juknis BOS Madarsah tahun 2017
Berikut ini beberapa file yang berkaitan dengan kegiatan Madrasah:
KISI-KISI UAMBN MADRASAH ALIYAH (MA) TAHUN 2017/2018
  1. KISI-KISI UAMBN ALQURAN HADIS-MA SEMUA PEMINATAN.docx.pdf 
  2. KISI-KISI UAMBN BHS ARAB -MA KEAGAMAAN.pdf
  3. KISI-KISI UAMBN ILMU KALAM-MA KEAGAMAAN.pdf 
  4. KISI-KISI UAMBN AKIDAH AKHLAK-MA NON KEAGAMAAN.pdf 
  5. KISI-KISI UAMBN AKHLAK-MA KEAGAMAAN.pdf 
  6. KISI-KISI UAMBN FIKIH-MA NON KEAGAMAAN.pdf
  7. KISI-KISI UAMBN BHS. ARAB-MA NON-KEAGAMAAN.docx.pdf
  8. KISI-KISI UAMBN SKI-MA NON KEAGAMAAN.pdf 
  9. KISI-KISI UAMBN SKI _MA KEAGAMAAN.pdf
            KISI-KISI UAMBN MADRASAH TSANAWIYAH(MTs) TAHUN 2017/2018
  1. KISI-KISI UAMBN MTS-ALQURAN HADIS.pdf
  2. KISI-KISI UAMBN MTS-SKI.pdf
  3. KISI KISI UAMBN MTS- AKIDAH AKHLAK.pdf 
  4. KISI-KISI UAMBN MTs-BAHASA ARAB.pdf
  5. KISI-KISI UAMBN MTS- FIKIH.pdf
Silahkan baca juga:
  1. Tujangan Insentif Guru Madrasah Non PNS belum sertifikasi 2018
  2. Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran SPAN-PTKIN Tahun 2018-2019
  3. Surat Edaran Permintaan Data Pegawai Non PNS Kementerian Agama
  4. Pedoman pembuatan RKM(Rencana Kerja Madrasah) terbaru
Demikian materi serta informasi seputar Juknis pelaksanaan PIP Madrasah Tahun Anggaran 2018 yang dapat kami bagikan pada kesempatan malam ini.Semoga buku petunjuk teknis pengelolaan PIP Madrasah tahun 2018 tersebut sesuai dengan harapan bapak/ibu guru madrasah.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Petunjuk Teknis pelaksanaan PIP Madrasah Tahun Anggaran 2018"

Post a Comment