Buku Pedoman Pelaksanaan Bimbingan dan Konseling di Sekolah Implementasi Kurikulum 2013


Guru tuntunan dan konseling atau konselor dan guru kelas/mata latihan mempunyai peran urgen untuk menyerahkan ransangan yang tepat sampai-sampai sel-sel benak berkembang dan bermanfaat secara optimal untuk menyokong kematangan seluruh aspek perkembangan. Perkembangan yang optimal pada umur di Sekolah Dasar menjadi fondasi yang kuat untuk perkembangan pada tahap-tahap berikutnya.
Pengalaman belajar mula yang mengasyikkan dan bermakna untuk anak mendorong anak guna memahami faedah belajar untuk dirinya dan memotivasi guna menjadi pembelajar sepanjang hayat.
Pada ketika ini peserta didik hidup dalam masyarakat semakin heterogen, teknologi semakin canggih, dan peluang berkembang semakin luas. Peserta didik menghadapi tantangan-tantangan yang menarik dan bervariasi, yang dominan pada pertumbuhan pribadi, sosial, belajar, dan karir.
Untuk menolong peserta didik menjadi generasi penerus yang siap menghadapi situasi tersebut, diperlukan dukungan orangtua, guru, guru tuntunan dan konseling atau konselor, serta orang-orang dewasa beda di sekitarnya.
Masa sekolah di Sekolah Dasar adalah waktu yang baik untuk peserta didik guna mengembangkan konsep diri dan perasaan dapat serta percaya diri sebagai pembelajar. Peserta didik mulai mengembangkan kemampuan mengambil keputusan, berkomunikasi, dan kemampuan hidup.
Di samping itu, peserta didik pun mengembangkan dan menguasai sikap yang tepat terhadap sekolah, diri sendiri, rekan sebaya, kumpulan sosial, dan keluarga.
Pelayanan tuntunan dan konseling adalah bagian integral dari program edukasi di sekolah yang seyogianya dilaksanakan oleh guru tuntunan dan konseling atau konselor yang mempunyai kompetensi yang dipercayakan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008 mengenai Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor.
Kompetensi tersebut mencakup kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional. Idealnya masing-masing sekolah dasar mempunyai guru tuntunan dan konseling atau konselor.
Baca Juga :Format Buku Bimbingan dan Konseling
Guru tuntunan dan konseling atau konselor saling bahu-membahu dengan guru ruang belajar dan guru mata latihan dalam menolong peserta didik menjangkau perkembangan optimal. Pada situasi belum terdapat guru tuntunan dan konseling atau konselor bisa ditugaskan guru ruang belajar terlatih untuk mengadakan layanan tuntunan dan konseling.
Guru tuntunan dan konseling atau konselor di Sekolah Dasar dapat diusung dengan jangkauan tugas pada masing-masing sekolah atau di tingkat gugus sekolah untuk menolong guru mengembangkan potensi dan mengentaskan masalah peserta didik.
Guru tuntunan dan konseling atau konselor di tingkat gugus berkantor di sekolah induk yang diputuskan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Dalam situasi sekolah induk tidak mempunyai ruang yang cukup, maka berkantor di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendidikan atau unit edukasi yang setingkat (Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014, Lampiran butir V.A).
Silahkan unduh di bawah ini:
  1. PANDUAN BK SMA 2016,DITJEN GTK revisi final.pdf
  2. PANDUAN BK SMP 2016,DITJEN GTK revisi final.pdf
  3. permendikbud_tahun2014_nomor111_lampiran.pdf
  4. permendikbud_tahun2014_nomor111.pdf
  5. PANDUAN BK SD 2016,DITJEN GTK revisi final.pdf
  6. PANDUAN BK SMK 2016,DITJEN GTK revisi final.pdf
  7. PEDOMAN BK PDPM-1t.pdf
Baca Juga :
  1. Materi Bimbingan dan Konseling SMP/MTs dan SMA/MA/SMK
  2. Buku dan Modul BK Implementasi Kurikulum 2013 
Demikian materi seputar Buku Pedoman Pelaksanaan Bimbingan dan Konseling di Sekolah Implementasi Kurikulum 2013 yang dapat saya bagikan pada kesempatan malam ini.Semoga bermanfaat.

Subscribe to receive free email updates:

1 Response to "Buku Pedoman Pelaksanaan Bimbingan dan Konseling di Sekolah Implementasi Kurikulum 2013"