Berikut ini 2 mekanisme Pengusulan Dana PIP SD-SM-SMA/SMK tahun 2017

Assalamu'alaikum Wr.Wb.
Salam Pendidik Indonesia,

Selamat malam shabat guru serta rekan tenaga kependidikan yang ada di seluruh nusantara.Selamat datang dan berjumpa kembali dengan saya di blog wawasanpendidikandasar.com.Pada kesempatan malam ini saya akan berbagi materi seputar 2 mekanisme Pengusulan Dana PIP SD-SM-SMA/SMK tahun 2017 yang mungkin perlu diketahui oleh pihak sekolah maupun orang tua siswa.

Program Indonesia Pintar (  PIP ) ini diharapkan mampun menjamin peserta didik dapat melanjutkan pendidikan sampai tamat pendidikan Menengah,dan menarik siswa putus sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan agar kembali mendapatkan layanan pendidikan.

PIP bukan hanya bagi peserta didik di sekolah,namun juga berlaku bagi peserta didik di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB ),Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat( PKBM),dan Lembaga Khursus dan Pelatihan (LKP) atau satuan pendidikan non formal lainnya sesuai dengan kreteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Pengusulan penerima Dana PIP dilaksanakan melalui mekanisme sebagai berikut:
  1. Mekanisme bagi pesrta didik pemegang kartu KIP
  2. Mekanisme bagi pesrta didik yang tidak memiliki Kartu KIP
Silahkan unduh juga aplikasi format excel pengerjaan Dana BSM dan  PIP  untuk jenjang SD-SMP-SMA/SMK.Silahkan Download di sini.
Contoh surat Kuasa Pengambilan Dana BSM dan PIP format Word KLIK DI SINI
Surat Keterangan Kepala Sekolah tentang pengambilan BSM-PIP download di sini

Demikian materi seputar mekanisme Pengusulan Dana PIP SD-SM-SMA/SMK tahun 2017 yang dapat saya bgaikan pada kesempatan malam ini.Semoga bermanfaat.

Wassalamu'alaikum Wr.Wb


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Berikut ini 2 mekanisme Pengusulan Dana PIP SD-SM-SMA/SMK tahun 2017"

Post a Comment