PEMOHON
- LOKET PENETAPAN PAJAK DAN SWDKLLJ
- CETAK SPPKB
- PENYERAHAN STNK DAN NOTICE PAJAK
LOKET PENCETAKAN
- PRINT NOTICE PAJAK
- PENGESAHAN STNK
- LOKET PEMBAYARAN
- BAYAR KE KASIR BANK JAWA TENGAH
Waktupenyelesaian
± 5 menit
LOKET PENDAFTARAN
PENELITIAN PERSYARATAN DAN IDENTITAS PEMILIK
CATATAN :
Waktu ± 5 menit terhitung dari penyerahan kelengkapan persyaratan kelengkapan kepada petugas dan di luar kerusakan system komputerisasi
Kerusakan system komputerisasi yang terjadi akan dilaporkan kepada dispenda untuk di tanggulangi
Apabila kerusakan lebih dari 1 jam, maka wajib pajak akan di arahkan ke samsat induk, Samsat SRAGEN
1. Pemohon / wajib pajak melakukan pendaftaran sesuai nomor antrian
2. Petugas memeriksa kelengkapan persyaratan pendaftaran
3. Entry data dan scan KTP, BPKB dan STNK
4. Pencetakan SPPKB yang terdiri dari biaya PKB dan SWDKLLJ oleh petugas Dispenda dan jasaraharja
5. Pembayaranbiaya PKB pada Bank JAWA TENGAH
6. Pencetakan notice pajakdanpengesahan STNK
7. Penyerahan STNK dan notice pajak kepada pemohon
STANDART WAKTU PELAYANAN
SENIN –JUM’AT 08.00 S/D 14.00 WIB
SABTU 08.00 S/D 01.00 WIB
JADWAL SAMSAT KELILING
SAMSAT KELILING SRAGEN
SENIN :Kec. GemolongDepan Terminal Gemolong
SELASA: Kec.Gondang, DikantorKecGondang.
RABU :Kec. Tangen, DikantorKecTangen.
KAMIS :Kec. Tanon, DikantorKec. Tanon.
JUMAT: Kec. Masaran, DdepankantorKec.Masaran.
SABTU :Kec. Sragen Kota, Di kantorKec. Sragenkota.
0 Response to " "
Post a Comment