PELAKSANAAN DAN MEKANISME PELAYANAN SAMSAT KELILING

PEMOHON

  1. LOKET PENETAPAN PAJAK DAN SWDKLLJ
  2. CETAK SPPKB
  3. PENYERAHAN STNK DAN NOTICE PAJAK

LOKET PENCETAKAN
  1. PRINT NOTICE PAJAK
  2. PENGESAHAN STNK
  3. LOKET PEMBAYARAN
  4. BAYAR KE KASIR BANK JAWA TENGAH

Waktupenyelesaian

± 5 menit

LOKET PENDAFTARAN

PENELITIAN PERSYARATAN DAN IDENTITAS PEMILIK

CATATAN :

Waktu ± 5 menit terhitung dari penyerahan kelengkapan persyaratan kelengkapan kepada petugas dan di luar kerusakan system komputerisasi

Kerusakan system komputerisasi yang terjadi akan dilaporkan kepada dispenda untuk di tanggulangi

Apabila kerusakan lebih dari 1 jam, maka wajib pajak akan di arahkan ke samsat induk, Samsat SRAGEN

1.    Pemohon / wajib pajak melakukan pendaftaran sesuai nomor antrian

2.    Petugas memeriksa kelengkapan persyaratan pendaftaran

3.    Entry data dan scan KTP, BPKB dan STNK

4.    Pencetakan SPPKB yang terdiri dari biaya PKB dan SWDKLLJ oleh petugas Dispenda dan jasaraharja

5.    Pembayaranbiaya PKB pada Bank JAWA TENGAH

6.    Pencetakan notice pajakdanpengesahan STNK

7.    Penyerahan STNK dan notice pajak kepada pemohon

STANDART WAKTU PELAYANAN

SENIN –JUM’AT    08.00 S/D 14.00 WIB


SABTU    08.00 S/D 01.00 WIB


JADWAL SAMSAT KELILING

SAMSAT KELILING SRAGEN

SENIN :Kec. GemolongDepan Terminal Gemolong

SELASA: Kec.Gondang, DikantorKecGondang.

RABU :Kec. Tangen, DikantorKecTangen.

KAMIS :Kec. Tanon, DikantorKec. Tanon.

JUMAT: Kec. Masaran, DdepankantorKec.Masaran.

SABTU :Kec. Sragen Kota, Di  kantorKec. Sragenkota.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " "

Post a Comment