Panduan Aplikasi PAK Online Guru Untuk Cek Usulan PAK

Panduan Aplikasi PAK Online  Guru Untuk Cek Usulan PAK 

Angka kredit merupakan satuan nilai dari tiap butir kegiatan dan/atau akumulasi nilai butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh seorang Guru dalam rangka pembinaan karier kepangkatan dan jabatannya.Unsur kegiatan yang dinilai dalam memberikan angka kredit terdiri atas unsur utama dan unsur penunjang.Penilaian Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) untuk golongan ruang III/a sampai dengan IVa dilakukan di tingkat kabupaten.kota/propinsi.

Sedangkan DUPAK untuk guru golongan IV/b ke atas, dilaksanakan oleh Kemdikbud melalui LPMP yang sudah ditunjuk.Belum optimalnya pengelolaan informasi tentang status penilaian dan penetapan angka kredit bagi Guru Golongan IV/b ke atas memerlukan suatu inovasi untuk mengatasinya.Caranya adalah dengan membuat suatu program proyek perubahan yang dapat menginformasikan status dan hasil penilaian dan penetapan angka kredit guru.

Aplikasi E-PAK Guru adalah suatu laman atau web info secara daring (online) untuk membantu guru menginformasikan usulan PAK golongan IV/b ke atas secara cepat dan akurat.

Web Info E- PAK Guru adalah aplikasi yang berbasis web sehingga tidak membutuhkan spesifikasi komputer yang terlalu spesifik.Akan tetapi, terdapat spesifikasi minimal dan ideal dari komputer yang digunakan agar aplikasi ini dapat berjalan dengan baik.

Saat akan menjalankan Web Info E-PAK Guru, diperlukan peramban (browser). Peramban (browser) yang disarankan ialah Google Chrome.Terkait dengan penggunaan aplikasi  tersebut, maka Dirjen GTK Kemdikbud telah menerbitkan Panduan Penggunaan Web Info E-PAK.

Panduan Aplikasi E-PAK Guru ini berisi tentang informasi aplikasi, prasyarat penggunaan aplikas, dan juga cara menggunakan aplikasi.

Berikut ini adalah cara penggunaan aplikas E-PAK Guru berdasarkan buku panduan tersebut.
1. Masuk ke laman https://epak.gtk.kemdikbud.go.id. Jika berhasil masuk, akan muncul tampilan seperti berikut.

.

2. Lakukan login dengan mengetikkan NIP sebagai username dan tanggal lahir sebagai password, selanjutnya klik tombol Login.

Pastikan format tanggal lahir yang di masukkan adalah YYYYMMDD. Contoh: 19660129.

3. Apabila login berhasil maka muncul halaman utama dari Web Info E-PAK Guru, seperti contoh tampilan berikut.

Menu Info PAK menampilkan hasil Penilaian PAK, yang diambil berdasarkan data dari Aplikasi SIMPAK yang telah divalidasi.

4. Status berkas dapat dilihat pada menu Status Berkas dengan tampilan seperti berikut.

Di dalam menu Status berkas terdapat fasilitas untuk Memilih Periode pengusulan DUPAK yang berfungsi untuk melihat Hasil penilaian Sesuai periode pengusulan DUPAK yang diinginkan, tampilannya seperti gambar di bawah ini.

Cara menggunakannya dengan menakan tompol panah seperti pada gambar di atas, kemudian pilih periode pengusulan DUPAK yang diinginkan.

5. Untuk melihat unsur-unsur/sub unsur yang diusulkan apakah diterima atau ditolak, dapat melihat pada menu Hasil Penilaian PAK dengan contoh tampilan seperti berikut.

Untuk mengetahui alasan penolakan atas unsur/sub unsur yang ditolak tekan tombol Alasan yang berwarna biru, sehingga muncul tampilan seperti di bawah ini.

6. Cek identitas guru yang bersangkutan, dapat dilakukan dengan cara pilih menu Identitas Guru, sehingga muncul tampilan berikut.

7. Cek rekap berkas yang wajib dilampirkan saat akan melakukan pemberkasan, dapat dipilih menu Kelengkapan Berkas Kepegawaian sehingga muncul tampilan seperti gambar berikut.

Panduan Penggunaan Aplikasi Web Info E-PAK Guru secara lengkap dapat di unduh di sini.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Panduan Aplikasi PAK Online Guru Untuk Cek Usulan PAK "

Post a Comment