Juknis Pendaftaran Beasiswa S2 Aqidah Akhlaq Tahun 2019

Juknis Pendaftaran Beasiswa S2 Aqidah Akhlaq Tahun 2019

Galeri Kurikulum2013-Berdasarkan surat keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: 2774 Tahun 2019 tentang Penetapan Peruguruan Tinggi Penyelenggara Program Beasiswa Strata-2 Bagi Guru dan calon Pengawas Madrasah tahun 2019, maka Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Walisongo mengumumkan bahwa:
Juknis Pendaftaran Beasiswa S2 Aqidah Akhlaq Tahun 2019

1. Program Magister Pendidikan Agama Islam Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK)

Universitas Islam Negeri Walisongo mendapatkan kuota beasiswa S2 bagi Guru Mata
pelajaran Aqidah Akhlak sebanyak 17 orang.
2. Pendaftaran dan seleksi calon penerima beasiswa tersebut dilakukan oleh Program Magister
Pendidikan Agama Islam Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Walisongo.
3. Pembiayaan studi menjadi tanggungan Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan,
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI.
4. Pembiayaan diberikan untuk:
a. Biaya Pendidikan dan Penyelenggaraan Program,
b. Biaya Hidup;
c. Biaya Sumber Belajar.
5. Pendaftaran dimulai besok tanggal 13 Juni s/d 26 Juli 2019.
6. Biaya pendaftaran ditanggung oleh peserta sebesar Rp 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah).
Biaya pendaftaran dikirim ke rekening atas nama: RPL 134 UIN Walisongo BRI Syariah
KC Semarang MT Haryono No. 1030639638 (Kode Bank 422). Pembayaran biaya
pendaftaran dilakukan setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi.
7. Pendaftar harus memenuhi Persyaratan Akademik dan Persyaratan Administrasi sebagai
berikut:
a. Persyaratan Akademik
1) Calon peserta adalah:
a. Guru PNS Kementerian Agama yang mengajar pada Madrasah
b. Guru Non-PNS yang mengajar pada Madrasah Negeri
c. Guru Tetap Yayasan yang mengajar pada Madrasah swasta (minimal mengajar 2
tahun)
2) Memiliki IPK minimal 2,75 pada skala (1,00 – 4,00) pada jenjang S1
3) Memiliki kemampuan bahasa Inggris dan bahasa asing lainnya dibuktikan dengan
sertifikat.
4) Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan Madrasah (NUPTK) atau
Nomor Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NPK), diutamakan yang sudah
bersertifikat.
5) Usia maksimal 43 Tahun terhitung pertanggal 31 Desember 2019b. Persyaratan Administrasi
Calon peserta mengajukan permohonan tertulis untuk memperoleh bantuan Program
Beasiswa Strata-2 kepada Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI,
melalui perguruan tinggi yang dituju sesuai jurusan yang diminati dengan lampiran
sebagai berikut:
1. Fotocopy ijazah dan transkrip nilai S1 yang telah dilegalisir; (File diuploud)
2. Fotocopy SK pertama dan SK terakhir sebagai Guru Mata Pelajaran Aqidah
Akhlak di Madrasah; (File diuploud)
3. Foto copy SK Kepangkatan terakhir (Bagi PNS)
4. Surat rekomendasi dari Kepala Madrasah/Yayasan tempat bertugas yang
menyatakan bahwa program studi yang akan diambil dibutuhkan untuk
penguatan lembaga tersebut;
5. Surat rekomendasi dari Ketua Yayasan bagi guru Non PNS yang menyatakan
bahwa yang bersangkutan aktif dan berstatus sebagai guru tetap (minimal
mengajar selama 2 tahun berturut-turut) di Madrasah Tempat Tugas;
6. Surat pernyataan diizinkan belajar dan ditugaskan kembali mengajar setelah
selesai mengikuti program Program Beasiswa Strata-2 dari Kepala Madrasah;
7. Foto copy Kartu Tanda Penduduk KTP/SIM/Paspor yang masih berlaku;
(File diuploud)
8. Daftar Riwayat Hidup;
9. Foto copy NPWP;
10. Foto copy Sertifikat Pendidik (bagi yang telah lulus sertifikasi); (File diuploud)
11. Foto copy Kartu Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
atau NomorPendidik dan Tenaga Kependidikan (NPK); (File diuploud)
12. Foto copy sertifikat yang menunjukkan kemampuan bahasa Inggris dan
bahasa asing lainnya; (boleh sertifikat TOEFL/TOAFEL/IMKA, sertifikat
dari lembaga bahasa Perguruan tinggi atau lembaga Kursus resmi); (File
diuploud)
13. Surat Pernyataan tidak sedang menerima bantuan Program Beasiswa Strata-2
dari Kementerian Agama atau instansi lain yang ditandatangani diatas
materai Rp. 6000;
14. Surat permohonan Beasiswa Strata-2 ditujukan kepada Direktorat Jenderal
Pendidikan Islam cq Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan;
15. Surat pernyataan sanggup menyelesaikan studi dalam 4 (empat) semester/2
(dua) tahun ditandatangani diatas materai Rp.6000; dan apabila dalam waktu
tersebut tidak bisa menyelesaikan studi maka biaya ditanggung sepenuhnya oleh
yang bersangkutan.
16. Surat Pernyataan kesediaan Mengembalikan beasiswa yang diterima apabila
bersangkutan mengundurkan diri sebelum masa kontrak studi selesai dan atau tidak
menyelesaikan studi sesuai ketentuan, ditandatangani diatas materai Rp. 6000;
17. Foto copy SK sebagai guru tetap dari Ketua Yayasan khusus untuk guru tetap
yayasan); (File diuploud)
18. Pas photo berwarna ukuran 2x3 dan 3x4 masing-masing sebanyak 2 lembar;
19. SK Mengajar dari kepala madrasah (Khusus untuk guru yang mengajar di
madrasah negeri);
20. Rencana Proposal Tesis 2 Exemplar.
Setelah pendafataran online, semua lampiran-lampiran tersebut beserta formulir
pendaftaran dimasukkan ke dalam amplop besar dan ditujukan kepada Panitia Seleksi
S2 Beasiswa Bagi Guru dan Calon Pengawas Madrasah Tahun 2019 dan disertaidengan alamat pengirim. Seluruh berkas dikirimkan melalui Pos Kilat Khusus
Tercatat paling lambat tanggal 26 Juli 2019 (cap pos) atau datang langsung ke
sekretariat Program Magister Pendidikan Agama Islam Fakultas Ilmu Tarbiyah
dan Keguruan UIN Walisongo, Jl. Prof. Dr. Hamka KM.2 (Kampus 2) UIN
Walisongo Semarang, Ngaliyan Semarang 50185.

Tata cara pelaksanaan pendaftaran serta berkas formulir pendaftaran bisa di unduh melalui link di bawah ini;

atau

Demikian materi seputar Juknis Pendaftaran Beasiswa S2 Aqidah Akhlaq Tahun 2019 yang dapat kami bagikan pada kesemptan malam ini.Semoga bermanfaat dan sesuai dengan harapan bapak/ibu guru madrasah.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Juknis Pendaftaran Beasiswa S2 Aqidah Akhlaq Tahun 2019"

Post a Comment