Prosedur Pengajuan Usulan Penegerian Madrasah
Thursday, September 14, 2017
administrasi pramuka,
akreditasi SMA,
Aplikasi Excel,
guru madrasah,
informasi CPNS,
informasi madrasah,
kemenag,
Kurikulum 2013,
sertifikasi guru,
smp/mts,
tunjangan fungsional guru
Edit
Assalamu'alaikum Wr.Wb
Salam Pendidik Indonesia,
Selamat malam sahabat guru serta rekan tenaga kependidikan yang ada di seluruh nusantara.Selamat datang dan berjumpa kembali dengan saya di blog wawasanpendidikandasar.com.Pada kesempatan malam ini saya akan berbagi informasi mengenai proses pengajuan penegerian Madrasah tahun 2017 ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dan untuk langkah pengajuan ini langkah yang pertama adalah organisasi berbadan hukum selaku organisasi penyelenggara mengajukan proposition penegerian madrasah kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama melalui Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dengan melampirkan dokumen persyaratan sebagai berikut:
Persyaratan Administratif
Fotocopi sah Akte Notaris organisasi berbadan hukum berbentuk yayasan atau perkumpulan atau organisasi berbadan hukum lainnya yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM RI atau pejabat lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
Fotocopi sah Surat Keputusan Pengurus organisasi calon penyelenggara tentang Struktur Organisasi dan Susunan Pengurus dilengkapi dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) masing-masing;
baca juga : Juknis sertifikasi guru Madrasah tahun 2017
Fotocopi sah dokumen Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dari organisasi calon penyelenggara;
Fotocopi sah Surat Keputusan pengurus organisasi calon penyelenggara tentang Struktur Manajemen dan Personalia Madrasah yang akan didirikan;
Surat Pernyataan Kesanggupan untuk menyerahkan seluruh aset madrasah yang akan dinegerikan kepada Kementerian Agama (bermaterai 6000);
Surat Pernyataan bahwa pendidik dan tenaga kependidikan madrasah yang akan dinegerikan tidak menuntut untuk diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Agama (bermaterai 6000).
Persyaratan Teknis
Dokumen kurikulum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
Dokumen Rencana Induk Pengembangan Madrasah;
Daftar master yang dilengkapi dengan daftar riwayat hidup master dan fotokopi sah Ijazah terakhir master;
baca juga : Format pembuatan SKPBM dilengkapi dengan konsideran terbaru
Fotokopi sah Surat Keputusan tentang Pengangkatan Kepala Madrasah yang dilengkapi dengan daftar riwayat hidup Kepala Madrasah dan fotokopi sah Ijazah terakhir Kepala Madrasah;
Daftar tenaga kependidikan madrasah yang dilengkapi dengan daftar riwayat hidup tenaga kependidikan madrasah dan fotokopi sah Ijazah terakhir tenaga kependidikan madrasah;
Daftar sarana dan prasarana pendidikan yang dimiliki;
Gambar/foto sarana dan prasarana pendidikan yang dimiliki;
Fotocopy Sertifikat Tanah Hibah dari Yayasan atau perorangan kepada Kementerian Agama RI (bukan Tanah Wakaf atau Hak Milik Yayasan/Perorangan)
Persyaratan Kelayakan
Dokumen Studi Kelayakan yang meliputi: aspek goodbye ruang, geografis, ekologis, sosial dan budaya, dan demografi anak usia sekolah dengan ketersediaan lembaga pendidikan formal;
Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Prosedur Pengajuan Usulan Penegerian Madrasah ini silahkan lihat dan unduh pada interface di bawah ini:
sumber Utama : klik di sini
Demikian informasi mengenai proses pengajuan usulan penegerian Madrasah tahun 2017 yang dapat saya bagikan kepada rekan guru.Semoga bermanfaat.
Wassalamu'alaikum wr.wb.
0 Response to "Prosedur Pengajuan Usulan Penegerian Madrasah "
Post a Comment