Berikut ini tata cara Pemberkasan Guru bantu menjadi PNS Tahun anggaran 2017

Assalamu'alaikum Wr.Wb.
Salam Pendidik Indonesia,


Selamat malam sahabat guru serta rekan tenaga kependidikan yang ada di seluruh nusantara.Selamat datang dan berjumpa kembali dengan saya di blog wawasanpendidikandasar.com.Pada kesempatan malam ini saya akan berbagi informasi mengenai  tata cara Pemberkasan Guru bantu menjadi PNS Tahun anggaran 2017 yang mungkin di butuhkan oleh rekan guru yang akan mengikuti pemberkasan CPNS tahun 2017 dari guru Honorer.


Sebagai tindak lanjut dari keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 15 tahun 2017 tentang tambahan alokasi formasi Tenaga guru Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2017 dan keputusan Gubernur DKI Jakarta nomor 744 tahun 2017 tentang pemberkasan Calon Pegawai Negeri sipil formasi guru bantu tahun anggaran 2017 ,dengan ini disampaikan pengumuman Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta nomor 5 tahun 2017 Tentang tata cara pemberkasan pengangkatan guru bantu menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil(CPNS ) tahun anggaran 2017 Bapak/ibu guru dapat mengunduh di bawah ini:
  1. Pengumuman_Kepala_BKD_Nomor_05_Tahun_2017_Tata_Cara_Pemberkasan_ Pengangkatan_Guban_Menjadi_CPNS_Tahun_Anggaran_2017.pdf
  2. Kepgub_No_744_Tahun_2017_Pemberkasan_CPNS_Formasi_Guban_TA_2017.pdf
  3. Lampiran_Kepgub_No_744_Tahun_2017_Pemberkasan_CPNS_Formasi_Guban_TA_2017.pdf
  4. Lampiran_Pengumuman_Kepala_BKD_No_5_Tahun_2017.rar
Silahkan baca juga:

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Berikut ini tata cara Pemberkasan Guru bantu menjadi PNS Tahun anggaran 2017"

Post a Comment